Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP59992810
KABUPATEN BANYUMAS, 24 Sep 2020
Lapor Gub..! Tentang prosedur pengurusan Jampersal, kenapa seperti kami org awam terlalu dibelat belitkan dalam hal pengurusan sprti ini, untuk semua prosedur dan formulir sudah saya usahakan mengurus dan sangat menyita waktu, dari rumah sakit banyumas, diarahkan untuk membawa berkas permohonan jampersal ke DinKes Purwokerto, setelah dicek dan di koreksi, ternyata ada lampiran yg belum lengkap, keesokan harinya saya segerakan untuk mengurus ke kantor lurah(data validasi warga miskin). Dan pada hari ini setelah berkas sepenuhnya komplit, di Dinkes ternyata di tolak, dengan alasan terlambat 2dua hari..tolong pak gub.
Disposisi
Kamis, 24 September 2020 - 14:05 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Jumat, 25 September 2020 - 08:53 WIB
Kabupaten Banyumas
Progress
Kamis, 18 Januari 2024 - 14:14 WIB
Kabupaten Banyumas
Kami menjawab Tentang prosedur pengurusan Jampersal, bisa di lakukan dan ditunggu 2x 24 jam bapak ibu oleh team Jampersal Dinkes Kab Banyumas Kami tidak bermaksud dmembuat rumit dalam hal pengurusan jampersal. untuk semua prosedur dan formulir yg sudah di urus dan memenuhi syarat yg sangat menyita waktu kami mohon maaf sakit banyumas, setelah berkas lengkap berkas akan di cek di DinKes Purwokerto, setelah dicek dan di koreksi, ternyata ada lampiran yg belum lengkap, segera lengkapi pak kakinakan layani hari berikutnya. Mungkin hari Senin kami akan cek ulang dan Di segerakan untuk melihat kelengkapan data dan syarat Jampersal Dan pada hari Senin segera bertemu dgn kami team Jampersal Dinkes berkas Jampersal yang sudah komplit silahkan hari Senin di bawa ke Dinkes Banyumas di Purwokerto Mohon maaf bukan kami mempersuli tapi persyaratan Jampersal adalah ibu bersalin dan MISKIN dan PASTIKAN tidak punya Jaminan biaya apapun. (Misal spt punya BPJS, dan apabila punya jaminan BPJS dan menunggak) sebetulnya Jampersal tidak berlaku. Maka kami harus memproses syarat terlebih dahulu sesui Juklak Jampersal Silahkan Senin tgl 28 Sept kami tunggu di jam kerja ke Dinkes dan akan kami bantu bila persyaratan terpenuhi Atas ketidak nyamanan ini kami mohon maaf
Selesai
Kamis, 18 Januari 2024 - 14:14 WIB
Kabupaten Banyumas
Kami menjawab Tentang prosedur pengurusan Jampersal, bisa di lakukan dan ditunggu 2x 24 jam bapak ibu oleh team Jampersal Dinkes Kab Banyumas Kami tidak bermaksud dmembuat rumit dalam hal pengurusan jampersal. untuk semua prosedur dan formulir yg sudah di urus dan memenuhi syarat yg sangat menyita waktu kami mohon maaf sakit banyumas, setelah berkas lengkap berkas akan di cek di DinKes Purwokerto, setelah dicek dan di koreksi, ternyata ada lampiran yg belum lengkap, segera lengkapi pak kakinakan layani hari berikutnya. Mungkin hari Senin kami akan cek ulang dan Di segerakan untuk melihat kelengkapan data dan syarat Jampersal Dan pada hari Senin segera bertemu dgn kami team Jampersal Dinkes berkas Jampersal yang sudah komplit silahkan hari Senin di bawa ke Dinkes Banyumas di Purwokerto Mohon maaf bukan kami mempersuli tapi persyaratan Jampersal adalah ibu bersalin dan MISKIN dan PASTIKAN tidak punya Jaminan biaya apapun. (Misal spt punya BPJS, dan apabila punya jaminan BPJS dan menunggak) sebetulnya Jampersal tidak berlaku. Maka kami harus memproses syarat terlebih dahulu sesui Juklak Jampersal Silahkan Senin tgl 28 Sept kami tunggu di jam kerja ke Dinkes dan akan kami bantu bila persyaratan terpenuhi Atas ketidak nyamanan ini kami mohon maaf