Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP23912486
KABUPATEN GROBOGAN, 19 Aug 2020
Kepada Yth. Bapak Gubernur Ganjar Pranowo Di tempat Dengan Hormat, Mohon menjadikan periksa adanya. Tentang IUPE (Ijin Usaha Pertambangan Energi) , IUJP (Ijin Usaha Jasa Pertambangan) , WIUP atas nama CV Adhi Jaya dan Surya Adhi Prasetyo , adalah dua orang yang sama dengan mengajukan nama Perusahaan dan Perorangan. Dalam waktu kisaran setahun dari : 27 - Maret - 2017 s/d 5 - Februari - 2018 , bisa mengantongi lima perijinan atas nama CV Adhi Jaya / Surya Adhi Prasetyo. Sementara Sumber Daya Manusia, Peralatan Teknis, Kantor, Tenaga Teknis jauh dari memenuhi syarat : 1. CV ADHI JAYA - Jenis perijinan : IUJP (Ijin Usaha Jasa Pertambangan) Kaliwenang angkutan sirtu tanah PT Semen Grobogan - No IUJP : 522.313/13342/2017 (15 - Desember - 2017) 2. CV ADHI JAYA - Jenis Perijinan : IUJP (Ijin Usaha Jasa Pertambangan) Sugihmanik angkutan sirtu tanah PT Semen Grobogan - No IUJP : 522.313/1391/2018 (5 - Februari - 2018) 3. CV ADHI JAYA - Jenis Perijinan : IUPE (Ijin Usaha Pertambangan) - Batu Andesit , Desa Bapangsari Kec Bagelen Kab Purworejo - No IUP : 531.31/2401/2017 (21 - Maret - 2017) 4. Surya Adhi Prasetyo - Jenis Perijinan : WIUP - Tanah Urug , Desa Ndelik , Kec Tuntang , Kab Semarang - No IUP : 543/12240/2017 (16 - November - 2017) 5. Surya Adhi Prasetyo - Jenis Perijinan : IUPE (Ijin Usaha Pertambangan) - Tanah Urug , Desa Ndelik , Kec Tuntang , Kab Semarang - No IUP : 543.31/13292/2017 (14 - Desember - 2017) Tidak hanya hal diatas, namun banyak perijinan telah diterbitkan di wilayah kami, yang patut diduga tidak melewati prosedur yang semestinya. Saudara Surya Adhi Prasetyo adalah sahabat dan tangan kanan pegawai Dinas ESDM Jawa Tengah atas nama : AGUS SUGIHARTO yang ikut berkecimpung mengurus perijinan - perijinan diatas, untuk mengerjakan pekerjaan di proyek PT Semen Grobogan. Demi kepentingan bersama, sehingga tidak ada monopoli jasa pertambangan di wilayah kami Jawa Tengah, agar dilakukan sidak di wilayah kerja Dinas ESDM Jawa Tengah. Demikian , mohon menjadikan periksa adanya. Kurang dan lebihnya kami mohon maaf yang sebesar besarnya. Nuwun
Disposisi
Kamis, 20 Agustus 2020 - 09:57 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Senin, 24 Agustus 2020 - 07:32 WIB
DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Selesai
Senin, 24 Agustus 2020 - 19:01 WIB
DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL