Rincian Aduan : LGWP11633293

Selesai Public

KABUPATEN BANYUMAS, 13 Jul 2020

Di saat kondisi saat ini kenapa bpjs kesehatan tidak jujur.Saya tidak tau kalau iuran BPJS saya sudah dibayar lewat autodebet rekening saya,dan saya melakukan pembayaran bpjs lagi lewat rekening istri saya,, berarti dalam 1 bulan saya bayar 2X,,,yang pertama autodebet rekening saya dan yang kedua saya transfer lewat rekening istri saya.mohon bantuanya untuk kami sebagai warga biasa.

0 Orang Menandai Aduan Ini

Disposisi

Senin, 13 Juli 2020 - 10:06 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke BPJS Kesehatan

Verifikasi

Selasa, 14 Juli 2020 - 08:11 WIB

BPJS Kesehatan

Terima kasih atas laporan yang disampaikan, pada kesempatan ini kami informasikan bahwa auto debet merupakan syarat wajib bagi peserta mandiri (PBPU). Setelah mengisi form autodebet maka peserta tidak perlu lagi melakukan pembayaran iuran melalui virtual account. apabila melakukan proses pembayaran iuran melalui virtual account maka terhitung sebagai saldo yang akan dipergunakan apabila terjadi kendala autodebet misal ada gangguan sistem atau saldo rekening tidak mencukupi untuk autodebet. Silahkan melakukan download aplikasi Mobile JKN untuk dapat mengetahui dan memantau saldo iuran maupun status kepesertaan dan pembayaran. Aplikasi Mobile JKN juga dapat dipergunakan untuk fasilitas layanan yang lain misalnya ganti faskes, kartu KIS digital, rubah data, dll. Terima kasih.

Progress

Selasa, 14 Juli 2020 - 08:11 WIB

BPJS Kesehatan

Terima kasih atas laporan yang disampaikan, pada kesempatan ini kami informasikan bahwa auto debet merupakan syarat wajib bagi peserta mandiri (PBPU). Setelah mengisi form autodebet maka peserta tidak perlu lagi melakukan pembayaran iuran melalui virtual account. apabila melakukan proses pembayaran iuran melalui virtual account maka terhitung sebagai saldo yang akan dipergunakan apabila terjadi kendala autodebet misal ada gangguan sistem atau saldo rekening tidak mencukupi untuk autodebet. Silahkan melakukan download aplikasi Mobile JKN untuk dapat mengetahui dan memantau saldo iuran maupun status kepesertaan dan pembayaran. Aplikasi Mobile JKN juga dapat dipergunakan untuk fasilitas layanan yang lain misalnya ganti faskes, kartu KIS digital, rubah data, dll. Terima kasih.

Selesai

Selasa, 14 Juli 2020 - 08:11 WIB

BPJS Kesehatan

Terima kasih atas laporan yang disampaikan, pada kesempatan ini kami informasikan bahwa auto debet merupakan syarat wajib bagi peserta mandiri (PBPU). Setelah mengisi form autodebet maka peserta tidak perlu lagi melakukan pembayaran iuran melalui virtual account. apabila melakukan proses pembayaran iuran melalui virtual account maka terhitung sebagai saldo yang akan dipergunakan apabila terjadi kendala autodebet misal ada gangguan sistem atau saldo rekening tidak mencukupi untuk autodebet. Silahkan melakukan download aplikasi Mobile JKN untuk dapat mengetahui dan memantau saldo iuran maupun status kepesertaan dan pembayaran. Aplikasi Mobile JKN juga dapat dipergunakan untuk fasilitas layanan yang lain misalnya ganti faskes, kartu KIS digital, rubah data, dll. Terima kasih.