Rincian Aduan : LGWP79013248

Selesai Public

KABUPATEN KEBUMEN, 08 May 2020

Maaf Pak, ijinkan saya mengeluh. Dulu saya mencoba pasang listrik cari yang subsidi. Semua NIK keluarga saya tidak ada yang bisa buat daftar listrik 450 yg subsidi. Mau pakai NIK orang lain seperti kebanyakan orang untuk mendapatkan listrik subsidi takut melanggar hukum. Akhirnya hanya bisa daftar yang 900 V non subsidi. Sebelum ada covid meski tertatih tatih masih bisa bayar pulsa listrik yg bisa mencapai Rp 100.000 perbulan. Tapi sekarang sungguh sulit Pak. Saya hanya karyawan toko yg kena imbas dari covid 19. Saya pun punya cicilan BRI yg dari bulan april belum bisa bayar. Mohon bantuan Pak Gubernur.Saya hanya seorang

0 Orang Menandai Aduan Ini

Disposisi

Jumat, 08 Mei 2020 - 03:57 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

Verifikasi

Jumat, 08 Mei 2020 - 08:49 WIB

DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

Selesai

Jumat, 08 Mei 2020 - 08:53 WIB

DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

Mohon maaf sebelumnya untuk program subsidi pembayaran tagihan listrik merupakan program Pemerintah Pusat yang diperuntukkan bagi pelanggan dengan daya R1 450 KVA dan R1 900 KVA.

Apabila panjenengan berkeinginan untuk mendapatkan diskon pembayaran tagihan listriuk dalam rangka mengatasi dampak Covid19, berikut ada link informasi yang barangkali panjenengan berminat, terima kasih.

https://www.kompas.com/tren/read/2020/05/01/161500465/pelanggan-pln-900-va-dan-1300-va-bisa-dapat-diskon-listrik-berikut-syarat