Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP16835065
KABUPATEN KENDAL, 25 Apr 2020
mau tanya pak gub,,,untuk seluruh daerah di jawa tengah,pemerintah kab/kota mana saja yang punya MOU dengan pemerintah daerah di korea selatan?khususnya bidang tenaga kerja..dan mohon penjelasan untuk disnaker jateng apa bisa memberikan rekom(surat tugas)untuk bekerja ke korea selatan(bidang pertanian/peternakan/perikanan)menggunakan visa e8(musiman),mengingat tidak semua kab/kota punya MOU dengan pemda korea selatan,atau mungkin harus lewat disnaker kab/kota?di karenakan minimnya keterbukaan informasi terhadap program ini,saya berharap pemprov bisa membantu...karena informasi yang saya dapatkan untuk bisa kerja ke korea selatan dengan visa e8(musiman)syaratnya harus mendapat rekom dari pemda setempat(melalui disnaker)yg mempunyai MOU dengan pemda di korea selatan,,,dan mohon di jelaskan se jelas2nya,karena pertanyaan yg kemarin hanya di jawab dengan(kunjungi www.bnp2tki.go.id)dan saya sudah tlf ke bnp2tki(mereka menjawab tidak tahu)karena setahu saya program ini tidak lewat bnp2tki,melainkan kerja sama antar daerah...mohon informasi lebih lanjut dan detail...
Disposisi
Sabtu, 25 April 2020 - 10:54 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Jumat, 08 Mei 2020 - 10:49 WIB
DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
Progress
Selasa, 12 Mei 2020 - 10:32 WIB
DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
Selesai
Kamis, 09 Juli 2020 - 07:24 WIB
DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI