Rincian Aduan : LGWP39298117

Selesai Public

KABUPATEN PURWOREJO, 18 Feb 2015

pak gubernur saya perangkat desa Kunir kecamatan Butuh kabupaten Purworejo.saya merasa resah atas keharusan dari Ka des kami untuk membayar 14jt supaya kami tetap bisa menggarap sawah bengkok Semua ini karena adanya UU terbaru tentang desa dan Perangkatnya yang mengatur hal tersebut.dan bila kami tidak bisa membayar sawah bengkok kami maka kami hanya mendapat Sil tap Rp800 000.per bulan.mhon penjelasan benar atau tidak UU tersebut.dan kades kami juga tidak segan segan memecat perangkat desa yang tidak sependapat dengan kades.Pak gubernur batas akhir pembayaran adalah bulan mei 2015.

0 Orang Menandai Aduan Ini