Rincian Aduan : LGWP15147111

Selesai Public

KABUPATEN BLORA, 22 Sep 2022

Assalamualaikum bapak ganjar saya warga kabupaten blora. ingin membuat pengaduan, semoga bapak berkenan membaca dan membantu terkait suami saya yang di phk sepihak tanpa sp123 dan tidak adanya kewajiban perusahaan membayar gaji karyawan. suami saya bekerja sudah 8thn lebih(karyawan permanen) ,diphk sepihak maret 2022 saat suami saya libur bekerja karena orangtuanya meninggal dunia dan dalam suasana berduka.singkatnya. suami saya mendapat pesangon sebesar 26jt. tetapi disini suami saya tidak mendapatkan haknya. uang senilai 26jt itu di angsur/dicicil. ketika suami saya meminta kejelasan bagaimana sistem uang tersebut dilunasi perusahaan itu tidak bisa memberikan kesepakatan bersama. bahkan ketika suami saya menemui hrd, general manager bahkan owner tidak mau memberikan perjanjian dan tidak mau tahu.bagaimana uang saya dilunasi dan sampai kapan uang saya diberikan sepenuhnya. selama suami saya bekerja sampai sekarang uangnya selalu dicicil dan pembayarannya pun tidak jelas waktunya. dicicil senilai 200rb - 500rb dalam kurung waktu yg tidak pasti, bayangkan saja uang senilai 26jt tapi dicicil 200rb apa masuk akal dengan nominal uang sebanyak itu hanyak dicicil 200rb? bagi saya 26jt besar kalau dicicil 200rb akan butuh waktu berapa lama. upaya mediasi telah dilakukan, suami saya selalu menanyakan/mendatangi pihak perusahaan menayakan bagaimana kejelasan uangnya bahkan suami saya meminta perjanjian berupa kesepakatan bersama tetapi pihak perusahaan tidak mau menemui suami saya/menghindar beralasan sibuk dll. musyawarah tidak pernah terlaksana. sedangkan suami saya butuh biaya karena saya sedang hamil saat suami saya dipecat. suami saya hanya ingin haknya, tetapi malah disepelekan. saya harus bagaimana pak harus mengadu kemana? diphk sepihak dan hak suami saya tidak dilaksanakan/ditahan. suami saya bekerja di satu satunya hotel bintang 5 di kabupaten blora. saya ini orang ndeso saya binggung harus mengadu kemana. mohon pak ganjar bagaimana cara mengatasi perusahaan yang tidak mau membayar gaji karyawannya. sedangkan saya dan suami butuh biaya untuk persalinan pd bulan november. disini bukan cuma suami saya yg gajinya belum dilunasi tapi banyak karyawan lain yg sudah tidak bekerja tapi pihak perusaan masih punya kewajiban dengan karyawan lama. sebenarnya masih banyak yg mau saya ceritakan tapi ini sudah cukup ke intinya. Terima kasih pak ganjar semoga pak ganjar membaca aduan saya dan dapat membantu suami saya.

0 Orang Menandai Aduan Ini