Rincian Aduan : LGYT35649912

Selesai Public

LAIN-LAIN, 07 Jun 2022

Pak...saya petani muda ....saya bertani padi...itu pun saya garap sawah punya orang pembagian panen mertelu.beli pupuk mahal..punya kartu tani tpi gak kebagian pupuk yg subsidi...biaya tani sudah mahal giliran panen reganane beras murah...wong modale nggih namung king tani niku.terus Kulo kudu pripun pak...modale sak thekruk.di teruske remuk Nek ora di teruske tuku beras....

0 Orang Menandai Aduan Ini

Disposisi

Rabu, 08 Juni 2022 - 09:56 WIB

Laporan telah diteruskan ke DINAS PERTANIAN DAN PERKEBUNAN

Verifikasi

Senin, 11 Juli 2022 - 09:41 WIB

DINAS PERTANIAN DAN PERKEBUNAN

Terimakasih atas laporan yanh disampaikan.

Progress

Senin, 11 Juli 2022 - 09:52 WIB

DINAS PERTANIAN DAN PERKEBUNAN

Terimakasih atas laporan yang disampaikan.

Selesai

Senin, 11 Juli 2022 - 09:56 WIB

DINAS PERTANIAN DAN PERKEBUNAN

Den, terkait tidak dapat jatah pupuk bersubsidi padahal sudah punya kartu tani apakah sudah pernah ditanyakan ke Penyuluh Pertanian setempat apa penyebabnya?.. Berdasarkan peraturan, petani penggarap tetap berhak untuk memperoleh subsidi pupuk melalui Kartu Tani yang dimilikinya.

Terkait murahnya harga jual gabah, kami sarankan untuk menghubungi penyuluh dan Dinpertan Kabupaten setempat agar dibuatkan MoU dengan Bulog untuk menyerap hasil panen petani bila harga di bawah HPP, tentunya sesuai degan kriteria kualitas yang telah ditetapkan oleh Bulog. Selain itu juga penanganan produksi agar lebih mengutamakan menggunakan pupuk kandang untuk meringankan beban biaya modal pertaniannya. Selain itu, untuk penanganan hama dengan bahan yang murah dan aman bagi lingkungan, dapat berbagi ilmu dengan Petugas Pegamat Hama setempat.

Kami sarankan juga, den.. agar petani menjalin kemitraan dengan pabrikan atau buyer dari kalangan pengusaha (rumah makan/retoran/grosir beras) yang selain itu memotong rantai pemasaran, petani juga akan memperoleh harga yang lebih tinggi, serta kewirausahaan petani akan terbentuk dengan terjalinnya relasi usaha dengan pembeli. Terkait hal ini monggo panjenengan rembugan dengan Penyuluh Pertanian atau Dinpertan Kab. setempat.