Rabu, 21 Oktober 2020 - 19:38 WIB
Kabupaten Demak
Terimakasih kepada mas Ahmad Rudy atas pertanyaannya dan sekaligus atas kerelaan Saudaranya yang akan mengembalikan dana BST sebesar 300.000,-- per KK yang dikarenakan sudah mendapat bantuan Prakerja.
Kepada saudaranya mas Ahmad Rudy, kami persilahkan untuk datang secara pribadi ke Balai Desa Jleper Kecamatan Mijen Kabupaten Demak dengan membawa foto copy KK dan KTP serta untuk menandatangi surat pernyataan yang intinya menyerahkan kembali bantuan tanpa ada paksaan dari orang lain yang disaksikan oleh perangkat desa.
Monggo penjelasannya setelah koordinasi dg Pemerintah Desa. ????????????
Selanjutnya akan diteruskan ke tingkat Kecamatan dan Dinas Sosial P2PA Kabupaten Demak.