Rincian Aduan : LGWP99852926

Selesai Public

KABUPATEN SEMARANG, 19 Aug 2022

Asalamualaikum Saya ingin sedikit mengkritik Terkait masalah akad nikah bedol yang diselenggarakan dirumah yang harusnya biaya Rp600.000,ketika masyarakat menyerahkan berkas surat kepada modin disetiap desa/kelurahan tertentu biaya bisa berfarian menjadi 900.000 s/d 1.000.000.ketika ditanya rincian sisa dari biaya administrasi.Jawabanya untuk amplop Naib,Kadus,dan pak Lurah dll.Apakah ini termasuk suap?budaya ini apakah harus tetap dipertahankan pak? Karna suap menyuap akan merusak mindset dan kinerja seseorang.Kurangnya sosialisasi dalam urusan surat menyurat,edukasi dari kelurahan ke rt/rw hingga ke masyarakat masih sangat kurang,sehingga banyak melahirkan calo calo dan tindakan suap menyuap

0 Orang Menandai Aduan Ini