Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP99148107

Rincian Aduan

LGWP99148107

Selesai Public
KABUPATEN KUDUS
11 May 2022
0 ditandai
mengenai kepengurusan pajak 5 tahunan dan mutasi kendaraan di kabupaten kudus. tidak satu atap, tapi 3 atap dengan masing2 atap jaraknya jauh dan memakan waktu. cek fisik di polsek kota kudus (biaya 50rb), setelah berkas jadi pembayaran di polres kudus yang berjarak 9km. setelah pembayaran BPKB, kemabali lagi ke polsek kudus untuk entry data, dan baru ke samsat kudus yg berjarak sekitar 3km. tolong dipangkas birokrasi nya. ini bukan samsat tapi SAMTAT karena 3 atap.

Disposisi

Rabu, 11 Mei 2022 - 11:31 WIB

Laporan telah diteruskan ke BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH

Verifikasi

Rabu, 11 Mei 2022 - 18:41 WIB

BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH

Laporan Kami Terima

Progress

Rabu, 11 Mei 2022 - 18:45 WIB

BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH

Mohon Maaf Atas Ketidaknyamanan Pelayanan Kami

Laporan kami koordinasikan dengan Bidang Terkait

Selesai

Rabu, 11 Mei 2022 - 18:45 WIB

BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH

Mohon Maaf Atas Ketidaknyamanan Pelayanan Kami

Sebelumnya kami mengucapkan Terimakasih atas masukannya. Namun demikian dapat kami sampaikan bahwa pengurusan BPKB memang di Satlantas  sedangkan untuk STNK, Pembayaran PKB dan SWDKLLJ ada di Samsat.

Terimakasih