Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP99148107
Rincian Aduan
LGWP99148107
Selesai
Public
mengenai kepengurusan pajak 5 tahunan dan mutasi kendaraan di kabupaten kudus. tidak satu atap, tapi 3 atap dengan masing2 atap jaraknya jauh dan memakan waktu. cek fisik di polsek kota kudus (biaya 50rb), setelah berkas jadi pembayaran di polres kudus yang berjarak 9km. setelah pembayaran BPKB, kemabali lagi ke polsek kudus untuk entry data, dan baru ke samsat kudus yg berjarak sekitar 3km. tolong dipangkas birokrasi nya. ini bukan samsat tapi SAMTAT karena 3 atap.
Topik
Disposisi
Rabu, 11 Mei 2022 - 11:31 WIB
Laporan telah diteruskan ke BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH
Verifikasi
Rabu, 11 Mei 2022 - 18:41 WIBBADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH
Laporan Kami Terima
Progress
Rabu, 11 Mei 2022 - 18:45 WIBBADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH
Mohon Maaf Atas Ketidaknyamanan Pelayanan Kami
Laporan kami koordinasikan dengan Bidang Terkait
Laporan kami koordinasikan dengan Bidang Terkait
Selesai
Rabu, 11 Mei 2022 - 18:45 WIBBADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH
Mohon Maaf Atas Ketidaknyamanan Pelayanan Kami
Sebelumnya kami mengucapkan Terimakasih atas masukannya. Namun demikian dapat kami sampaikan bahwa pengurusan BPKB memang di Satlantas sedangkan untuk STNK, Pembayaran PKB dan SWDKLLJ ada di Samsat.
Terimakasih
Sebelumnya kami mengucapkan Terimakasih atas masukannya. Namun demikian dapat kami sampaikan bahwa pengurusan BPKB memang di Satlantas sedangkan untuk STNK, Pembayaran PKB dan SWDKLLJ ada di Samsat.
Terimakasih