Rincian Aduan : LGWP98828040

Selesai Public

KABUPATEN GROBOGAN, 13 Oct 2022

Bpk Gubernur yg kami hormati, kami sebagai warga DS Ngraji tidak menerimakan adanya pembangunan ruko dilahan bondo deso yg teririgasi digunakan untuk pembangunan ruko. Warga masyarakat DS Ngraji mayoritas buruh tani, lahan yg ada aja tidak mencukupi untuk kami, setiap ada lelang sawah bondo deso banyak yg tidak kebagian sawah garapan apalagi ini dibangun ruko yg luasnya kurang lebih 3300m". Terus kami" buruh tani mau makan apa? Sedangkan desas desus yg kami dengar kalo ada yg pesan ruko mau dibangunkan lagi, kalo modelnya kaya gitu apa lahan pertanian tdk habis? Bpk Gubernur yg terhormat undang" agraria sudah menyebutkan bahwa lahan pertanian yg teririgasi tidak boleh dialih fungsikan tapi knapa pembangunan ruko masih dilanjutkan? Saya mohon bpk Gubernur turun meninjau lsg. Pemerintah pusat lagi galak"nya membuka lahan untuk menghadapi krisis pangan tapi knapa lahan produktif yg SDH tersedia malah dijadikan lahan tidak produktif? Mohon bpk Gubernur turun lsg kelapangan kami minta keadilan dari BPK Gubernur. Sekian terimakasih.

0 Orang Menandai Aduan Ini