Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP98788101
KOTA PEKALONGAN, 23 Mar 2020
Kami mengharapkan pemerintah Pekalongan tegas untuk menindak kegiatan masyarakat yang menimbulkan kerumunan banyak orang (pasar tiban ditiap daerah, pengajian Akbar dll) pada masa masa ini untuk menghentikan penyebaran wabah virus Corona, demi kebaikan bersama.
Disposisi
Senin, 23 Maret 2020 - 15:27 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Senin, 30 Maret 2020 - 07:40 WIB
SATPOL PP