Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP98091591
KABUPATEN MAGELANG, 25 Nov 2021
Mohon ijin untuk melaporkan adanya indikasi pungli di Desa Pasuruhan perihal pengurusan balik nama PBB. Kronologisnya adalah sbb : - Saya menanyakan ke BPPKAD Kab. Magelang perihal balik nama PBB. Untuk biayanya gratis, tp perlu Surat Keterangan dari Desa. - Saya minta Surat Keterangan ke Desa Pasuruhan, tetapi disana ditolak dengan alasan harus kolektif dan dipatok harga 700 ribu. - Sebelumnya saya pernah mengurus balik nama PBB di Desa Jogonegoro, untuk biaya gratis dan tidak harus kolektif. - Saya sudah melaporkan adanya indikasi pungli ini via WA ke Saber Pungli Kab. Magelang, tetapi tidak direspon. Mohon bantuan dan arahannya terkait perihal tersebut diatas. Terimakasih
0 Orang Menandai Aduan Ini
Disposisi
Jumat, 26 November 2021 - 16:55 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Sabtu, 27 November 2021 - 17:36 WIB
Kabupaten Magelang
Progress
Sabtu, 27 November 2021 - 17:42 WIB
Kabupaten Magelang