Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP97441368
KOTA SEMARANG, 06 Mar 2020
06 Maret 2020 Penolakan pembangunan Gereja di Semarang Jawa tengah Jln Malang Sari depan USM dekat sd Kanisius tlogosari. Cc Bapak Gubernur Ganjar Pranowo #GanjarPranowo. #pancasila Jangan biarkan Kedamaian kerukunan umat di Indonesia teruntuk kota Semarang dirusak oleh sekelompok intoleran. Karena UUD 1945 menjamin kebebasan Beragama bagi setiap WNI serta negar kita Pancasila, bukan hanya 1 agama saja. Isi Pasal 29 UUD 1945 Tentang Kebebasan Beragama Pasal 29 (1) Negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa. (2) Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing- masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu.
Disposisi
Minggu, 08 Maret 2020 - 20:18 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Selasa, 10 Maret 2020 - 10:31 WIB
Kota Semarang