Rincian Aduan : LGWP96760403

Selesai Public

KABUPATEN KENDAL, 27 Nov 2021

Terkait Perangkat Desa yang kurang kompeten, bagaimana jika dilakukan pemurnian dengan dilakukan ujian ulang untuk menunjang kemajuan Desa, karena ada ketidak beresan Sistem di pemerintahan desa saya. Seperti kapitalisasi, jadi ada E-warung yang dikelola pribadi oleh kadus dan semua kebutuhan bansos PKH dll hanya diambil kan dari E-warung tersebut, beras, buah dari dirinya, bahkan telur pun harus dari kandangnya dia. Suatu ketika sempat produksi telur dikandangnya habis, jatah bansos pun ditunda dan bahkan telur digantikan buah salak, sempat juga Buah-buahan sudah membusuk, kualitas beras pun di carikan yang termurah, sampai terkenal kalo Wadas ngambil berasnya di Daerah pemalang dengan kualitas yang murah, tak lain karena si kadus mencari keuntungan yang besar. Selain itu sering juga balai desa belanja material pembangunan desa di suatu toko material dan meminta Nota kosong dari toko bangunan tersebut. Uang miliki desa pun di bendahara, karena di pegang bendahara uang tersebut sempat buat beli tanah, ketika aset uang desa yang tertulis itu besar dan saat di tanyakan pas musyawarah desa orangnya panik tidak bisa menunjukkan uangnya. Usut punya Usut belum lama ini menjual beberapa tanahnya untuk mengembalikan. Apakah hal demikian bukan termasuk korupsi? Adakah pengawas desa? Jika ada apakah pengawas desa itu ternyata pro dengan sikap pemerintahan desa? Dan banyak Kejadian lain didesa ini, Desa Wadas Kec Plantungan Kab Kendal Jawa Tengah 51362 Indonesia. Terimakasih, Indonesia MAJU ????????

0 Orang Menandai Aduan Ini