Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP96326937
KABUPATEN BOYOLALI, 18 Mar 2024
Mohon informasinya dinas apakah yang bertugas memasang penanda tapal batas / tugu batas kabupaten. Untuk Desa Gilirejo Kec Wonosamudro Belum ada tapal batas kabupaten yang terpasang. https://maps.app.goo.gl/HgDchhchHXhDwzpD7
0 Orang Menandai Aduan Ini
Disposisi
Senin, 18 Maret 2024 - 14:26 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Rabu, 20 Maret 2024 - 08:36 WIB
Kabupaten Boyolali
laporan kami terima, terima kasih
Progress
Selasa, 11 Juni 2024 - 09:01 WIB
Kabupaten Boyolali
untuk tapal batas kabupaten marka jalan menjadi kewenangan dishub, dan untuk insfrastruktur menjadi kewenangan DPUPR, terima kasih masukan dan usulan yang anda berikan dan telah kami koordinasikan untuk diusulkan dalam perencanaan kegiatan
Selesai
Selasa, 11 Juni 2024 - 09:01 WIB
Kabupaten Boyolali
demikian tanggapan kami