Rincian Aduan : LGWP96246094

Selesai Public

KABUPATEN MAGELANG, 28 Jan 2015

Pak Gubernur Mohon penambangan Ilegal yang ada di desa kami.( Nglumut,srumbung,magelang) DITINDAK karena merusak lingkunga dan mengancam Jalur evakuasi Satu satunya di desa kami.

0 Orang Menandai Aduan Ini

Disposisi

Rabu, 28 Januari 2015 - 10:38 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

Verifikasi

Jumat, 30 Januari 2015 - 09:55 WIB

DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

Selesai

Rabu, 04 Februari 2015 - 08:16 WIB

DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

Terima kasih, laporan Sdr. sudah ditangani Timsus Anti Penambangan Liar Polres Magelang dan hasil penanganan tersebut, 11 unit alat berat (backhoe) disegel dengan dipasangi police line dan 20 aki dari alat berat tersebut disita. Kapolres Magelang sudah memberikan deadline kepada penambang untuk segera mengeluarkan alat berat dari alur sungai. Jika membandel, polisi mengancam akan menyita alat berat, sementara operatornya akan diseret ke pengadilan dan dijerat dengan Pasal 158 UU RI no 4 tahun 2009 tentang Pertambangan dan Mineral Batubara.

image card