Rincian Aduan : LGWP95871808

Selesai Public

KABUPATEN CILACAP, 11 Sep 2021

mohon di cek pak gubernur, di pt wahana kasih mulia tidak ada kontrak kerja, adanya pelatihan kerja, karyawan yang dulunya kontrak sekarang dijadikan karyawan tetap tetapi tidak diberi kompensasi kontrak seperti uu yang berlaku sekarang, untuk karyawan baru semua menjadi peserta pelatihan tetapi jam kerja sering lembur dan tidak dibayar (bisa di kroscek ke slip gaji dan finger) perusahaan karyawan lebih dari 500 orang tapi tidak ada kantin, disini beberapa perusahaan jadi satu dalam naungan grup tetapi dipecah menjadi berbagai umkm, padahal masih satu pemilik/satu perusahaan, sudah banyak yang lapor disnaker cilacap tapi nihil.

0 Orang Menandai Aduan Ini