Rincian Aduan : LGWP95146622

Selesai Public

KOTA SEMARANG, 21 Sep 2022

Selamat Pagi saya mau lapor mengenai tarif parkir yang tidak sesuai dengan perda tepatnya di kantor samsat kota semarang 1. Peraturan yang sudah ada tarif parkir roda 2 itu 2000 tapi kok di samsat tersebut tarif parkir roda 2 3000? Masak peraturan yang udah ada dilanggar sendiri oleh kantor PEMERINTAHAN seharusnya sesuai dong dengan peraturan yang ada. Yang saya herankan tarif parkir dinaikkan begitu itu dalangnya siapa? Apakah kepala samsat itu sendiri atau oknum pegawai samsat yang lainnya, TOLONG usut tuntas sampe ke dalangnya serta tolong pecat saja karyawan Atau bos parkiran itu serta semua pegawai samsat yang terlibat

0 Orang Menandai Aduan Ini