Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP95023258
KABUPATEN PURWOREJO, 17 Feb 2021
Mohon maaf pk ganjar,saya rajin bayar pajak kendaraan,tapi beberapa tahun yg lalu STNK saya cuma di kasih separo,setiap saya tanyakan ke samsat purworejo jawabannya nanti bulan depan kesini lagi sampai sekarang pak,jadinya saya gk bisa bayar pajak di samsat paten pituruh pak,ke purworejo kan jauh dari pituruh.padahal kan bukan salah saya,mohon solusinya pak????????
Disposisi
Kamis, 18 Februari 2021 - 08:01 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Kamis, 18 Februari 2021 - 08:39 WIB
BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH
Progress
Kamis, 18 Februari 2021 - 08:41 WIB
BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH
Selesai
Jumat, 19 Februari 2021 - 11:25 WIB
BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH
Mohon maaf atas ketidaknyamanannya
Perludiketahui SAMSAT adalah Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap, dimana didalamnya ada 3 Instansi yaitu
1. UPPD sebagai Unit Pengelola Pendapatan Daerah
2. Jasa Raharja sebagai asuransi kecelakaan kendaraan bermotor
3. Polri menangani PNBP Kepolisian (BPKB, STNK, TNKB, Pengesahan STNK)
Silahkan datang ke SAMSAT Dimaksut guna mencetak STNK dan Melakukan Pengesahan. Saat Ini di SAMSAT Purworejo Untuk ketersediaan STNK sudah ada. Terimaksih