Rincian Aduan : LGWP94716459

Selesai Public

KABUPATEN GROBOGAN, 09 Apr 2021

Kemarin siang saya buat SKCK di Polsek Tegowanu untuk persyaratan melamar perangkat desa, pas di tengah tengah proses pembuatan kami yg membuat SKCK untuk keperluan melamar perangkat desa dipanggil oleh Kapolsek (waktu itu ada 2 orang) diruangannya, disitu di sampaikan untuk pembuatan SKCK untuk perangkat desa biaya nya 130 ribu, katanya yg 100 ribu untuk pembangunan Polsek, apakah itu dibenarkan?

0 Orang Menandai Aduan Ini

Disposisi

Jumat, 09 April 2021 - 14:20 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kepolisian Daerah Jawa Tengah

Verifikasi

Jumat, 09 April 2021 - 14:20 WIB

Kepolisian Daerah Jawa Tengah

Terima kasih atas laporannya saudara Muhamad koeron. Laporan Anda sudah ditindaklanjuti. Jika anda ingin melaporkan terkait Keamanan Jawa Tengah bisa dilaporkan melalui hotline 08112790110 dan E-Complaint Polda Jawa Tengah

Progress

Kamis, 15 April 2021 - 14:30 WIB

Kepolisian Daerah Jawa Tengah

penanganan perkaranya dilimpahkan ke Polres Grobogan untuk menindaklanjuti. dng surat no: B/3838/IV/REN.4.2/2021/Bidpropam tgl 15-04-2021

Selesai

Selasa, 27 April 2021 - 15:02 WIB

Kepolisian Daerah Jawa Tengah

bahwa hasil penyelidikan benar dan terhadap terlapor telah dilakukan pemeriksaan di sipropam Polres. sesuai srt kapolres Grobogan no: R/77/IV/WAS.2.1/2021 tgl 26 April 2021