Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP92784119
Selesai
Public
KABUPATEN MAGELANG, 26 Mar 2020
kenapa santri di ponpes SYUBANUL WATHON magelang sampai saat ini tidak diliburkan/dipulangkan terlebih dahulu. apakah itu tidak melanggar himbuan pemerintah? apakah tidak sebaiknya santri diliburkan sementara. apakah ada jaminan santri tidak terpapar CORONA sedang santri yang berjumlah banyak. mohon untuk ditindak lanjuti ke aparat yang berwenang / pengasuh / kyai terimakasih
Disposisi
Jumat, 27 Maret 2020 - 07:26 WIB
Admin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah