Selasa, 14 September 2021 - 08:25 WIB
Kabupaten Magelang
Jawaban atas pertanyaan Sdr Agung Sudibyo Putro Mataram (Kepala Dusun Temon, Desa Tlogorejo, Kecamatan Grabag) terkait transparansi pengelolaan kegiatan yang berasal dari dana Hibah Islamic Development Bank (IsDB).
Kami sampaikan penjelasan bahwa mulai tahun 2021 - 2024, Kabupaten Magelang mendapatkan alokasi dana hibah dari Kementerian Pertanian yang berasal dari lembaga donor yaitu Islamic Development Bank (IsDB) dan International Fund for Agricultural Development (IFAD) dengan nama kegiatan UPLAND (Pengembangan Pertanian Dataran Tinggi) untuk berbagai kegiatan yang berkaitan dengan pengelolaan padi organik, seperti pembangunan infrastruktur pertanian, pelatihan, Saprodi, Alsin dan lain-lain sesuai dengan kebutuhan petani.
Kabupaten Magelang adalah satu dari 14 Kabupaten di Indonesia yang mendapatkan alokasi dana hibah tersebut yang berlokasi di kawasan Grabag, Sawangan dan Bandongan (termasuk di dalamnya Tempuran dan Kaliangkrik).
Di Kabupaten Magelang kegiatan Upland dilaksanakan di 105 Kelompok Tani di 33 Desa.
Kegiatan Upland sendiri di Kabupaten Magelang sudah mulai direncanakan sejak tahun 2018 yang lalu, dan dimulai dengan kegiatan identifikasi petani dan lahan organik yang siap untuk bergabung dengan kegiatan pengembangan padi organic tersebut. Sejak saat itulah sosialisasi kepada petani, khususnya di tiga kawasan tersebut (Bandongan, Sawangan dan Grabag) gencar dilaksanakan, baik oleh Dinas, Penyuluh Lapangan dan Kelompok Tani sendiri.
Poktan Tlogosari, Dusun Temon, Desa Tlogorejo, dimana Sdr Agung sebagai Kepala Dusun, merupakan salah satu Poktan sasaran Program Pengembangan Padi Organik pada Kawasan Grabag. Untuk tahun 2021 akan mendapatkan tiga kegiatan yaitu :
a. Pembangunan Dam mini 1 unit dengan anggaran Rp.200.000.000;
b. Pembanguan Saluran Irigasi, dengan anggaran Rp. 90.000.000;
c. Bangunan Laboratorium Pengendalian Hama Terpadu dan Peralatan, dengan anggaran Rp.120.000.000;
Ketiga kegiatan tersebut akan dilaksanakan secara Swakelola oleh Poktan Tlogosari, dengan pendampingan Dinas Pertanian dan Pangan. Lahan serta lokasi pembangunan sudah dimusyawarahkan dan sudah ditetapkan oleh Keplopok Tani, dan saat ini sudah proses pemberkasan dan menunggu pencairan anggaran dan harus dilaksanakan pada tahun 2021 ini.
Perlu kami sampaikan informasi bahwa Saudara Agung adalah Kadus Temon yang belum lama menjabat, dan rencananya hari ini (Selasa 14 September 2021) Gabungan Petani Organik Sekarlangit Grabag akan sowan ke beliaunya untuk menjelaskan kegiatan Upland.