Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP91936635
KABUPATEN KEBUMEN, 25 Nov 2022
Selamat Siang. Yth. Bapak Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah, Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah, Pemerintah Kabupaten Kebumen, dan Komite MAN 2 KEBUMEN. Bahwasanya senin besok akan dilakukan Penilaian Akhir Semester (PAS) 1. Salah satu sekolah negeri di Kebumen yaitu MAN 2 Kebumen memberikan persyaratan bahwa peserta didik yang belum membayar biaya yang ditentukan maka anak tersebut tidak bisa mengikuti ujian tersebut. Nah, di MAN 2 Kebumen memberikan kewajiban biaya yang ada setiap tahun, tiap jenjang berbeda-beda. Dan jumlahnyapun tidak sedikit, bisa diakumulasikan jika 3 tahun menimba ilmu disini, siswa bisa merogoh uang mencapai 10 juta bahkan lebih untuk keperluan yang tidak semestinya. Dan apabila kami tanyakan untuk apa uang itu, mereka menjawab untuk biaya pengembangan mutu katanya. Yang padahal sudah ada dana BOS. Dan jika memang dana BOS itu kurang kenapa meminta uang yang ditentukan cukup banyak kepada wali murid. Sekolah kami tiap tahun ada pembangunan yang bagi kami tidak ada manfaatnya, kemudian dikatakan bahwa dana untuk membangun itu dari pemerintah. Kami masih bingung dikemanakan uang kami? Tidak masuk akal sekali. Kepada Pemerintah Jawa Tengah khususnya Kebumen, tolong selidiki hal ini, jika bisa naikkan dana BOS untuk sekolah ini, yang apabila memang kekurangan dana. Dan tidak perlu lagi mengemis ke wali murid. Terima kasih. Apabila banyak kekurangan mohon dimaafkan. Mohon nama pelapor untuk tidak disebutkan.
Disposisi
Jumat, 25 November 2022 - 13:46 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Senin, 28 November 2022 - 08:08 WIB
Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah