Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP90952974
KABUPATEN KUDUS, 26 Jan 2022
Dengan hormat dan ijin melapor kepada Bapak Ganjar dan pemerintah Kab. Kudus. Saya melaporkan di desa Kirig, Kec. Mejobo, Kab. Kudus ada sertifikat lama kok dibuat sertifikat baru dan hak milik tanah berbeda. Diduga ada pencuri tanah/ mafia tanah di sana dan dibiarkan saja. Alasannya perangkat desa sana beserta antek-antek PT. Aqua dan dibeli oleh bos PT. Aqua. Padahal pemilik asli punya sertifikat lama merasa kehilangan hak miliknya. Dalam Islam orang yang mengambil hak milik tanah, nantinya akan dijatuhi langitnya Allah 7 lapis dan dalam Pancasila sudah melanggar Sila ke-5. Mohon segera ditindak lanjuti masalah tersebut, atas bantuannya saya ucapkan banyak terimakasih.
Disposisi
Rabu, 26 Januari 2022 - 13:48 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Rabu, 26 Januari 2022 - 14:44 WIB
Kabupaten Kudus
Progress
Rabu, 26 Januari 2022 - 14:45 WIB
Kabupaten Kudus
Selesai
Senin, 31 Januari 2022 - 08:00 WIB
Kabupaten Kudus