Rincian Aduan : LGWP90952974

Selesai Public

KABUPATEN KUDUS, 26 Jan 2022

Dengan hormat dan ijin melapor kepada Bapak Ganjar dan pemerintah Kab. Kudus. Saya melaporkan di desa Kirig, Kec. Mejobo, Kab. Kudus ada sertifikat lama kok dibuat sertifikat baru dan hak milik tanah berbeda. Diduga ada pencuri tanah/ mafia tanah di sana dan dibiarkan saja. Alasannya perangkat desa sana beserta antek-antek PT. Aqua dan dibeli oleh bos PT. Aqua. Padahal pemilik asli punya sertifikat lama merasa kehilangan hak miliknya. Dalam Islam orang yang mengambil hak milik tanah, nantinya akan dijatuhi langitnya Allah 7 lapis dan dalam Pancasila sudah melanggar Sila ke-5. Mohon segera ditindak lanjuti masalah tersebut, atas bantuannya saya ucapkan banyak terimakasih.

0 Orang Menandai Aduan Ini