Rincian Aduan : LGWP90890586

Selesai Public

KABUPATEN PATI, 02 Mar 2022

Pak de GANJAR yang terhormat Saya Dhawinnuha dari Juwana pati Saya merasa tidak dapet keadilan pak, Saya harap bapak mendengarkan aspirasi rakyat sperti kami. Saya penjual kebutuhan sekolah berbasis siplah / sistem informasi pengadaan sekolah . Saya merasa ada indikasi pengkondisian atau pengarahan oleh oknum dinas pendidikan di kabupaten pati. Hinga kami mau jualan aja sudah tidak bisa pak karna sudah di tentukan harus blanja dari rekanan tertentu. Hinga menjadikan persaingan dagang yg tidak sehat dan merugikan pihak lain Padahal peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2020 tentang Pedoman Pengadaan Barang / Jasa oleh satuan pendidikan, pada Bab 2 pasal 10 huruf c pada peraturan tersebut dinyatakan, tidak saling mempengaruhi baik langsung maupun tidak langsung yang mengakibatkan persaingan usaha tidak sehat dalam PBJ Satuan Pendidikan.

0 Orang Menandai Aduan Ini