Rincian Aduan : LGWP90587840

Selesai Public

KABUPATEN BREBES, 20 Jun 2023

Selamat mallam pak gub, ijin mau lapor terkait kegiatan pengurasan atau realisasi sungai yg ada di tengguli kec tanjung kab brebes yg dimana kegiatan ituh di lakukan kurang tepat atau kurang sesuai, di karnakan ada beberapa titik yg penting justru tidak di kerjakan dengan alasan tidak ada gambar nya, padahal ada bagian yg penting contoh nya seperti di depan lapangan atau samping jalan rel kreta api itu, harus nya disitu juga di muat atau di masukan agar bisa di keruk atau di tanggul juga? Sekian terimaksih

0 Orang Menandai Aduan Ini

Disposisi

Rabu, 21 Juni 2023 - 10:24 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS PEKERJAAN UMUM SUMBER DAYA AIR DAN PENATAAN RUANG

Verifikasi

Rabu, 21 Juni 2023 - 10:32 WIB

DINAS PEKERJAAN UMUM SUMBER DAYA AIR DAN PENATAAN RUANG

Siap cek dan koordinasikan..

Terima kasih.

Progress

Senin, 26 Juni 2023 - 21:36 WIB

DINAS PEKERJAAN UMUM SUMBER DAYA AIR DAN PENATAAN RUANG

Cek lokasi dilaksanakan bersama oleh Korpokla Kabuyutan Cisanggarung, UP3BK Wilayah 5 BBWS Cimancis, Pengawas Pekerjaan dari Dinas PSDA PR Kab. Brebes dan Perangkat Desa Tengguli.

image card

Selesai

Senin, 26 Juni 2023 - 21:38 WIB

DINAS PEKERJAAN UMUM SUMBER DAYA AIR DAN PENATAAN RUANG

Hasil koordinasi dan cek lokasi kami sampaikan sbb :

1. Diketahui bahwa saluran yg dimaksud adalah Saluran Pembuang Riwen masuk dalam DAS Tanjung di Desa Tengguli dengan Kondisi awal saluran tersebut tingkat sedimentasinya cukup tinggi dan pada saat musim penghujan sering mengakibatkan banjir sehingga warga masyarakat sekitar menginginkan agar segera ditangani;

Normalisasi saluran sdh diusulkan sejak tahun 2021 dan baru bisa dianggarkan Oleh Dinas PSDA PR Kab. Brebes untuk dilaksanakan pada tahun 2023 dengan nilai kontrak berkisar 195 Jt ;

2. Berdasarkan informasi daari Sub Koordinator Konservasi SDA dan Pengendalian Daya Rusak Air Dinas PSDA PR Kab. Brebes disampaikan bahwa Sesuai dengan gambar rencana bahwa titik awal kegiatan tersebut memang dimulai dari sebelah selatan jembatan yg tdk digunakan lagi, untuk kondisi di dekat area jembatan kereta api memang tidak tercover dikarenakan lokasi tsb menjadi kewenangan PT. KAI dan juga secara teknis pengerjaan dengan alat berat tidak memungkinkan untuk dilaksanakan dan juga mempertimbangkan faktor keamanan pondasi jembatan kereta api;

Selain itu terkait dengan keterbatasan anggaran sehingga saluran pembuang yg sebelah selatan rel ka arah ke timur belum tertangani, nanti akan diusulkan lebih lanjut untuk penanganannya oleh Dinas PSDAPR Kab. Brebes

Demikian terima kasih.