Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP90350918
KABUPATEN BOYOLALI, 05 Jul 2021
Lapor, pak Gub. Mengenai kepengurusan surat-surat kependudukan di tempat saya tinggal sangat lama, muter-muter, berbelit-belit, terkesan dipersulit. Kronologisnya demikian, pada tanggal 16 juni 2021 saya melakukan pelaporan pindah datang ke desa dan bertanya ke perangkat desa dimasa pandemi ini apakah kepengurusannya bisa dilakukan secara online seperti yang sudah saya lakukan saat pencabutan dari Solo. Kemudian dijawab oleh perangkat desa kalo di Sambon ini sulit beda dengan yang lain dan menyarankan saya untuk melakukan kepengurusan sendiri tidak lewat orang lain. Beberapa hari kemudian saya ke kecamatan Banyudono untuk melanjutkan porses kepengurusan pindah datang. Di kecamatan diarahkan ke bagian dukcapil yang ada di kecamatan. Di dukcapil kecamatan saya hanya mendapat tanda tangan Camat saja, dan petugas dukcapil mengarahkan untuk datang langsung ke kantor dukcapil kabupaten. Nah di sini saya bermaksud tanya apakah bisa kepengurusannya dilakukan secara online serta petunjuk pelaksanaannya bila bisa. Karena terus terang di saat seperti sekarang ini saya khawatir untuk datang ke tempat-tempat yang banyak didatangi banyak orang. Namun berulang-ulang saya tanyakan cara melakukan kepengurusan online si petugas dukcapil di kecamatan saat itu terus mondar-mandir ke sana-kemari terkesan sibuk dan enggan menjawab pertanyaan saya. Padahal di situ saya lihat tidak ada orang lain lg kecuali saya yg melakukan kepengurusan surat2 kependudukan. Kemudian saya kembali dan melakukan browing untuk mencari info dan petunjuk melakukan kepengurusan online. Ada memang situs dukcapil Boyolali dan memang menyediakan layanan online untuk kepengurusan kependudukan. Karena ada beberapa yang belum saya pahami di syarat2 kepengurusan kependudukan di laman dukcapil Boyolali kemudian saya menghubungi contact person dukcapil yang tercantum di laman dukcapil boyolali via email. Namun balasannya bukan menjawab pertanyaan saya, hanya menyuruh dan menunjukkan menu syarat2 di laman dukcapil boyolali dan itu pun hanya sekali dijawab dari beberapa kali email yang saya kirimkan. Iseng iseng saya pun sharing hal ini dengan tetangga2 dan orang2 di sekitar tempat tinggal saya, mereka jawabnya hampir sama semua: "keneki angel yen ra nganggo duit". Berarti hal ini sudah menjadi lumrah di lingkungan saya sekarang ini. Jika sudah menjadi lumrah berarti hal ini sudah berlangsung sangat lama. Padahal setahu saya selama di solo sebelumnya "pungli" sudah ditiadakan. Karena tidak memungkinkan saya untuk ijin berkali-kali dari tempat kerja, akhirnya saya sampaikan surat surat kepengurusan ke RT yang bersedia membantu. Kemudian dari RT dilimpahkan ke bayan dan sampai saat ini kalanjutan kependudukan saya belum ada kejelasan kapan jadinya. Padahal saya ingin sekali ikut faksin gratis yang diadakan beberapa instansi di sekitar tempat tinggal saya. Mohon pak gubernur menindak lanjuti hal ini (sistem berbelit-belit yang memberi peluang oknum untuk melakukan pungli) yang sepertinya sudah dilakukan sejak lama. Demikian laporan saya dan terimakasih atas perhatiannya.
Disposisi
Selasa, 06 Juli 2021 - 09:47 WIB
Verifikasi
Selasa, 06 Juli 2021 - 10:57 WIB
DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL
Progress
Rabu, 04 Agustus 2021 - 14:19 WIB
DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL
Selesai
Rabu, 04 Agustus 2021 - 14:20 WIB
DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL