Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP90037693

Rincian Aduan

LGWP90037693

Selesai Public

Lampiran

KABUPATEN KENDAL
26 Jan 2022
0 ditandai
Mohon utk ditindak lanjuti laporan2 kami yg telah beberapa kali kqmi sampaikan di Laporgub ini. Penggunaan anggaran APBD Propinsi Jateng tahun 2020 utk Pembersihan Sampah dan Sedimen di dermaga Pelabuhan Perikanan Pantai Tawang, Ds.Gempolsewu, Kec.Rowosari, Kab.Kendal. Yg kami duga telah disalah gunakan ( tidak dipakai utk pembersihan sampah dan sedimen) tapi utk pekerjaan lain yg pengerjaanya tidak terpasang papan proyek, Kepala Kantor P3 Tawang selaku Pejabat Pelaksanan Teknis Kegiatan tidak mau memberikan klarifikasi dg transparan, dg tidak bisa menunjukan dan mempertemukan CV KK CIPTA selaku Pihak kedua pelaksana pekerjan dg masyarakat. Dimana salah satu pekerjaan yg kami criscek fisiknya kaami duga ada markup volume pekerjaanya. Sehingga teeakhir kami mengirimkan surat kepada Gubernur Jawa Tengah, Bapak Ganjar Pranowo, utk bisa menindak lanjuti dinas yg kami sinyalir sangat mencoreng pemerintahan daerah propinsi jawa tengah yg Ora Ngapusi dan Ora Korupsi. Kami sudah menunggu setahun lebih utk mendapat jawabanya. Dan masyarakat Nelayan Tawang sudah bertahun tahun kesulitan bongkar hasil tangkapanya, karena dermaga yg tidak dirawat, dan hampir separoh lebar sungai dipenuhi sedimen. Sekali lagi mohon perhatiaanya Bapak Ganjar Pranowo. Terimakasih.

Disposisi

Rabu, 26 Januari 2022 - 13:46 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS KELAUTAN DAN PERIKANAN

Verifikasi

Kamis, 27 Januari 2022 - 10:29 WIB

DINAS KELAUTAN DAN PERIKANAN

terimaksih atas aduan saudara akan segera kami tindaklanjuti

Progress

Minggu, 06 Februari 2022 - 14:20 WIB

DINAS KELAUTAN DAN PERIKANAN

Telah kami lakukan klarifikasi dan koordinasi antara pihak pelapor dengan Pelabuhan Perikanan Pantai (PPP) Tawang, Dinas PUSDATARU Jateng, serta Balai PSDA Bodri Kuto pada hari Jumat tanggal 28 Januari 2022.

Selesai

Minggu, 06 Februari 2022 - 14:21 WIB

DINAS KELAUTAN DAN PERIKANAN

Terimakasih atas aduan Saudara terkait sedimentasi di PPP Tawang. Menindaklanjuti aduan Saudara, dapat kami sampaikan hal sebagai berikut :

  1. Telah kami lakukan klarifikasi dan koordinasi antara pihak pelapor dengan Pelabuhan Perikanan Pantai (PPP) Tawang, Dinas PUSDATARU Jateng, serta Balai PSDA Bodri Kuto pada hari Jumat tanggal 28 Januari 2022. (Berita Acara dan Dokumentasi terlampir);
  2. Untuk kelancaran kegiatan tambat labuh kapal nelayan di PPP Tawang, maka Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Tengah melalui PPP Tawang akan mengusulkan anggaran kegiatan pengerukan sedimen di depan dermaga PPP Tawang; dan
  3. Pada hari Rabu tanggal 2 Februari 2022 telah dilakukan koordinasi dan survey lapangan untuk penentuan lokasi disposal dan penentuan volume pengerukan sedimen pada alur PPP Tawang (Dokumentasi terlampir).

Demikian, terimakasih.