Rincian Aduan : LGWP90037693

Selesai Public

KABUPATEN KENDAL, 26 Jan 2022

Mohon utk ditindak lanjuti laporan2 kami yg telah beberapa kali kqmi sampaikan di Laporgub ini. Penggunaan anggaran APBD Propinsi Jateng tahun 2020 utk Pembersihan Sampah dan Sedimen di dermaga Pelabuhan Perikanan Pantai Tawang, Ds.Gempolsewu, Kec.Rowosari, Kab.Kendal. Yg kami duga telah disalah gunakan ( tidak dipakai utk pembersihan sampah dan sedimen) tapi utk pekerjaan lain yg pengerjaanya tidak terpasang papan proyek, Kepala Kantor P3 Tawang selaku Pejabat Pelaksanan Teknis Kegiatan tidak mau memberikan klarifikasi dg transparan, dg tidak bisa menunjukan dan mempertemukan CV KK CIPTA selaku Pihak kedua pelaksana pekerjan dg masyarakat. Dimana salah satu pekerjaan yg kami criscek fisiknya kaami duga ada markup volume pekerjaanya. Sehingga teeakhir kami mengirimkan surat kepada Gubernur Jawa Tengah, Bapak Ganjar Pranowo, utk bisa menindak lanjuti dinas yg kami sinyalir sangat mencoreng pemerintahan daerah propinsi jawa tengah yg Ora Ngapusi dan Ora Korupsi. Kami sudah menunggu setahun lebih utk mendapat jawabanya. Dan masyarakat Nelayan Tawang sudah bertahun tahun kesulitan bongkar hasil tangkapanya, karena dermaga yg tidak dirawat, dan hampir separoh lebar sungai dipenuhi sedimen. Sekali lagi mohon perhatiaanya Bapak Ganjar Pranowo. Terimakasih.

0 Orang Menandai Aduan Ini