Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP89652385
KABUPATEN MAGELANG, 20 Sep 2020
Mohon ditindaklanjuti. Ada seorang ibu melamar sebagai guru GTT di SD Negeri tapi ditolak dgn alasan tidak berjilbab karena beragama katolik. Alasan kepala sekolah menolak karena takut murid2nya akan pindah ke MI. Kejadian di desa Donorojo, Mertoyudan Kab. Magelang.
Disposisi
Minggu, 20 September 2020 - 20:48 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Senin, 21 September 2020 - 08:14 WIB
Kabupaten Magelang
Progress
Selasa, 27 Oktober 2020 - 08:49 WIB
Kabupaten Magelang
- berita di media sosial tidak seperti pada kenyataan sebenarnya
- hasil klarifikasi dan koordinasi juga menghasilkan kesepakatan bahwa Aditya Permana sebagai sumber berita di media sosial mengakui kesalahannya serta akan meluruskan permasalahan yang tidak semestinya agar di kemudian hari tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan yang menyalahi ketentuan yang berlaku
- dari sumber berita di media sosial, yang sebenarnya bahwa istri dari Aditya Permana sudah Muallaf atau pindah Agama Islam tetapi belum berkerudung, jadi tidak ada sangkut pautnya dengan Agama. Untuk penerimaan GTT di SDN Donorojo sudah ada yang melamar secara tertulis dan yang diterima 1 sesuai dengan ketentuan
Selesai
Senin, 02 Januari 2023 - 13:47 WIB
Kabupaten Magelang
Aduan telah selesai ditindaklanjuti, terima kasih