Rincian Aduan : LGWP89317765

Selesai Public

KABUPATEN PATI, 15 Mar 2021

Mohon bantuannya pak, untuk sertifikat tanah ibu saya yang sudah bertahun-tahun belum jadi sampai sekarang juga. Jadi, dari beberapa tahun yang lalu ibu saya membeli sepetak tanah diarea kecamatan trangkil. Dan sertifikatnya masih diproses sampai sekarang belum jadi. Padahal sudah ada 3tahun lebih kok gak jadi juga ya ? Saya gak tau tepatnya gimana kesepakatan ibu saya saat transaksi jual beli tanah tersebut. Tapi pada saat saya mau mengurus sertifikat tersebut ternyata ada Seseorang (mantan notaris) yang membantu mengurus surat tanah tersebut. Tapi masalahnya sudah beberapa tahun berlalu sampai sekarang jawabannya hanya disuruh menunggu dan menunggu terus. Sampai saya jengkel , saya langsung kekantor pengurusan sertifikat tanah diPATI kota justru jawaban yang saya terima disuruh tanya yang mengurus sertifikat tsb. Jadi, mohon untuk dibantu agar sertifikat tanah ibu saya segera jadi gimana caranya ya? Sedangkan diatas tanah tersebut sekarang sudah dibangun rumah senilai ratusan juta. Saya mohon untuk bantuannya pak ganjar .

0 Orang Menandai Aduan Ini