Detail Aduan
Disposisi
Jumat, 29 Mei 2020 - 10:43 WIB
Admin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Purworejo
Verifikasi
Selasa, 02 Juni 2020 - 09:53 WIB
Kabupaten Purworejo
Selamat Pagi. Laporan anda kami teruskan ke Dinas Sosial untuk mendapat tindak lanjut. Informasi seputar pengaduan Bansos dapat disampaikan melalui nomor 081328304304 a.n. Fitriyani dan telah disosialisasikan melalui sosial media Pemkab Purworejo. Terima kasih.
Selesai
Selasa, 02 Juni 2020 - 14:44 WIB
Kabupaten Purworejo
Dengan hormat kami sampaikan, bahwa untuk masuk dalam data BDT (sekarang menjadi DTKS) harus melalui prosedur usulan desa/kelurahan yang saat Musyawarah Desa/Musyawarah Kelurahan. Hasil musdes/muskel tersebut di buat Berita Acara, dilanjutkan verval lapangan untuk dasar update pada Aplikasi Siks-ng di desa/kelurahan, yang kemudian diteruskan ke DINSOSDUKKBPPPA kab. untuk di usulkan ke pusat melalui aplikasi SIKS-NG ONLINE. Monggo untuk Saudara bisa berhubungan langsung dengan kepala desa/kelurahan tempat tinggal Saudara. Terima kasih.