Rincian Aduan : LGWP88943251

Selesai Public

KABUPATEN PATI, 13 Dec 2021

Lapor pak, tolong bisa ditertibkan untuk dinas dinas dan kantor pemerintahan di kabupaten pati yang menggunakan pihak ketiga (outsourcing) tapi masih menggaji tenaga kerjanya dibawah UMK yang berlaku. Tidak sesuai dengan SK gubernur jawa tengah no 561/39 tahun 2021

0 Orang Menandai Aduan Ini