Rincian Aduan : LGWP88319891

Selesai Public

KABUPATEN DEMAK, 22 Aug 2021

Selamat siang pak gub. .saya mau konfirmasi saja masalah bantuan sosial. .apakah dibenarkan untuk pengambilan bantuan beras 10kg yang di ambil dari rumah RW dikenakan biaya 10rb? Soalnya sejak adanya bantuan dari pemerintah yang 600rb jg di potong 10rb untuk pengambilan formulirnya. .Saya tinggal di ds sriwulan rw.007

0 Orang Menandai Aduan Ini