Rincian Aduan : LGWP87258921

Selesai Public

KABUPATEN MAGELANG, 20 Apr 2022

Selamat pagi Bapak Ganjar,saya GTT dinyatakan lolos P3K dan kami yang lolos P3K tetap bekerja seperti biasa sesuai tugas ,akan tetapi dari bulan januari sampai sekarang kami belum menerima honor dari kabupaten seperti bulan kemarin.Yang saya tanyakan apakah kebijakan setiap daerah itu sama seperti itu?yang sudah lolos P3K tidak menerima gaji dari bosda kabupaten mauapun dari Bos.Mohon solusinya biar kita bisa mendapatkan hak sesuai dengan yang harus kami terima karena kami telah melaksanakan kewajiban untuk mendidik siswa.Terima kasih

0 Orang Menandai Aduan Ini