Rincian Aduan : LGWP86834641

Selesai Public

KOTA SEMARANG, 06 Dec 2023

Setelah penetapan SK GUBERNUR JATENG Nomor 974.5 Th 2023 namun belum terlaksana

0 Orang Menandai Aduan Ini

Disposisi

Kamis, 07 Desember 2023 - 07:44 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS PERHUBUNGAN

Verifikasi

Kamis, 07 Desember 2023 - 09:01 WIB

DINAS PERHUBUNGAN

akan segera kami TL

Progress

Kamis, 07 Desember 2023 - 09:01 WIB

DINAS PERHUBUNGAN

Terima kasih. Implementasi SK Gub tentang Tarif ASK di Jateng tahun 2023 telah kami sampaikan kepada aplikator maupun para mitra, untuk segera dilaksanakan. Namun sampai saat ini masih belum dilaksanakan dengan alasan a.l :

1. pada pada saat ini order (demand) masih sangat rendah utk ASK sehingga ada kekhawatiran jika tarif disesuaikan dengan SK Gub (lebih tinggi dari tarif saat ini) maka masyarakat akan beralih ke kend pribadi/moda lain yg lebih murah;

2. Uji coba oleh aplikator sudah dilaksanakan pada beberapa lokasi, namun secara resmi belum melaporkan hasilnya. Info sementara Demand turun sekitar 35%. Namun menurut kami belum bisa mewakili untuk wilayah Jateng.

Kami masih menunggu laporan resmi dari aplikator dan mitra. 

Terima kasih

Selesai

Kamis, 07 Desember 2023 - 09:01 WIB

DINAS PERHUBUNGAN

Terima kasih. Implementasi SK Gub tentang Tarif ASK di Jateng tahun 2023 telah kami sampaikan kepada aplikator maupun para mitra, untuk segera dilaksanakan. Namun sampai saat ini masih belum dilaksanakan dengan alasan a.l :

1. pada pada saat ini order (demand) masih sangat rendah utk ASK sehingga ada kekhawatiran jika tarif disesuaikan dengan SK Gub (lebih tinggi dari tarif saat ini) maka masyarakat akan beralih ke kend pribadi/moda lain yg lebih murah;

2. Uji coba oleh aplikator sudah dilaksanakan pada beberapa lokasi, namun secara resmi belum melaporkan hasilnya. Info sementara Demand turun sekitar 35%. Namun menurut kami belum bisa mewakili untuk wilayah Jateng.

Kami masih menunggu laporan resmi dari aplikator dan mitra. 

Terima kasih