Rincian Aduan : LGWP86797528

Selesai Public

KABUPATEN PATI, 18 Sep 2024

*Rincian Aduan* Bapak Gubernur Yang Kami Hormati Mohon kebijakan untuk para pedagang yang menempati tanah bekas Waduk aset PSDA Propinsi Jawa Tengah yang berada di dekat Terminal Sleko Pati, Desa Semampir, Pati bisa diberikan win-win solution Ini akibat adanya pengembang baru yang akan melakukan pembangunan kios baru yang seolah-olah kurang memperhatikan para pedagang lama yang sudah menempati hampir 25-30 tahunan. Keluhan kami : 1. Belum ada kesepakatan harga yang saling legowo atas pembangunan kios baru 2. Belum adanya bangunan relokasi bagi para pedagang lama, untuk berusaha 3. Adanya surat pemaksaan pembongkaran, yang tidak diberikan secara langsung kepada para pedagang lama, tapi sudah viral di media online, padahal belum ada tempat bangunan relokasi 4. Pembayaran DP tanpa melalui Akte Notaris dan ada pedagang lama mau DP ada yang ditolak. Mohon Bapak Gubernur untuk bisa memfasilitasi pertemuan antara pengembang, Dinas PSDA Propinsi Jawa Tengah dan Para Pedagang Lama untuk musyawarah kembali sehingga mendapatkan solusi yang saling menguntungkan semua pihak Terima kasih

0 Orang Menandai Aduan Ini