Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP86608481
Selesai
Public
KABUPATEN SEMARANG, 01 Jul 2020
pondok pesantren al irsyad tengaran memutuskan untuk memulai tahun pelajaran 2020/2021 pada tgl 16 juli sedangkan kondisi pandemi covid - 19 belum mereda, dikhawatirkan membahayakan kesehatan santri. mohon bantuannya agar segera. ditindak lanjuti
Disposisi
Kamis, 02 Juli 2020 - 11:29 WIB
Admin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah