Rincian Aduan : LGWP86448512

Selesai Public

KOTA SEMARANG, 11 Apr 2023

Ijin melaporkan pak Ganjar mohon ditegasi pabrik yang mengatas namakan CV PStex beralamat di Mijen kurang lebih 100 m dari Koramil Mijen ini memperkerjakan karyawan mulai jam 07:00 sampai jam 19:00 - 21:00 tanpa upah lembur pekerja yg memaksakan kerja dengan jam kerja yang tidak manusiawi ini kepala produksi yg bernama ibu YUNI mengatur karyawan dengan semena mena jika masuk kerja telat 5mnt gaji dipotong 15rb per lima menitnya jika tidak mau pulang sesuai yg ibu YUNI inginkan maka akan keluarkan dari pekerjaannya ini saya merasa miris karena ini pelanggaran hukum harus dipidanakan untuk menjadi pelajaran bagi yg lain

0 Orang Menandai Aduan Ini