Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP86211755
KOTA SEMARANG, 25 Mar 2020
Yth bapak Gubernur, saya mau melaporkan pak, salah satu perusahaan BUMN di Semarang yaitu PT Permodalan Nasional Madani sampai saat ini dan di situasi sekarang ini masih mengharuskan karyawannya untuk bekerja ke kantor pak, apakah tidak beresiko pak dikantor dengan banyak orang tersebut dapat menjadi media penyebaran Covid-19. mohon bantuannya agar dihimbau untuk bekerja dari rumah saja pak, kasihan karyawan dan keluargannya rentan tertular Covid-19 pak, mungkin mereka tidak berani dengan kebijakan manajemen kantor tersebut pak.
0 Orang Menandai Aduan Ini
Disposisi
Kamis, 26 Maret 2020 - 07:31 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Minggu, 29 Maret 2020 - 11:32 WIB
DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
Progress
Minggu, 29 Maret 2020 - 11:36 WIB
DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
Selesai
Senin, 13 Juli 2020 - 07:54 WIB
DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI