Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP86175111
KABUPATEN MAGELANG, 25 Nov 2015
Bak gub, saya kepala sekolah smp ma'arif bandongan, salah satu sekolah swasta di kabupaten Magelang. Saya baru satu tahun menjabat dan tahun 2015 ini sekolah saya dapat bantuan DAK Silpa tahun 2010. Setelah proses administrasi yang cukup lama dan tinggal pencairan, Bulan oktober saya dapat info dari dinas pendidikan kabupaten magelang kalau dak untuk sekolah swasta dibatalkan karena bertentangan dengan UU no 14 tahun 2014 tentang pemda. Sebelumnya padahal sk bupati sudah turun sekitar februari. saat pengumuman pembatalan, setelah proses administrasi yang lama dan rumit, posisi sekolah sudah mulai pembangunan sampai 75%. Pemberitahuan dari dinas sebelumnya akan cair sekitar bulan agustus. Sekarang sekolah harus menanggung hutang sekitar 230 juta untuk keperluan material dan tenaga. Saya sudah kordinasi dengan dinas tapi tidak ada tanggapan serius. Saya juga kesulitan untuk mengakses keluhan ke bupati. Nderek bantuannya.
Disposisi
Kamis, 26 November 2015 - 05:48 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Rabu, 16 Desember 2015 - 12:00 WIB
DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
- Berdasar Undang Undang 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, ditegaskan bahwa Pendidikan Dasar (SD dan SMP) merupakan kewenangan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota.
- Dana Alokasi Khusus (DAK) merupakan dana transfer Daerah dari Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Kabupaten/Kota, tata kelola dan pertanggungjawaban DAK menjadi kewenangan Penuh Pemerintah Kabupaten/Kota.
-
Perlu saudara ketahui bahwa implikasi dari pemberlakuan UU Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah, khususnya Pasal 298 ayat (4) Belanja hibah dan bantuan sosial dianggarkan dalam APBD sesuai dengan kemampuan keuangan Daerah setelah memprioritaskan pemenuhan belanja Urusan Pemerintahan Wajib dan Urusan Pemerintahan Pilihan, kecuali ditentukan lain dalam ketentuan peraturan perundang-undangan.
- Pasal 298 ayat (5) Belanja hibah sebagaimana dimaksud pada ayat (4) dapat diberikan kepada:
- Pemerintah Pusat;
- Pemerintah Daerah lain;
- badan usaha milik negara atau BUMD; dan/atau
- badan, lembaga, dan organisasi kemasyarakatan yang berbadan hukum Indonesia.
- Belanja pengelolaan dana hibah baru dilaksanakan oleh penerima hibah apabila dana hibah sudah diterima oleh pihak penerima hibah.
- Berkait dengan permasalahan yang Saudara hadapi tersebut, Saudara dapat membangun komunikasi dengan pemangku kewenangan guna memperoleh penyelesaian.