Rincian Aduan : LGWP85091925

Selesai Public

KABUPATEN MAGELANG, 23 Dec 2020

mohon penjelasan surat keterangan sehat setelah isoman dari puskesmas itu apakah berlaku ? istri saya bekerja di sebuah Dinas milik Prop Jateng tidak boleh masuk dengan alasan harus Negatif dan diminta untuk menjalani opname padahal OTG . padahal dari dinas2 lain surat keterangan sehat dari Puskesmas sudah cukup. mohon penjelasanya. terima kasih.

0 Orang Menandai Aduan Ini