Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP84678439
KABUPATEN GROBOGAN, 23 Oct 2021
Desa pandanharum kec.gabus kab.grobogan saya mau melaporkan tentang ketidak jujuran kepala desa.pandanharum tentang penyalahgunaan anggaran dana desa bedah rumah yang tidak di lakukan oleh kepada desa pandanharum kec.gabus kab.grobogan tolong untuk bapak gubernur ganjar yang saya hormati untuk di tindak lanjuti kepada desa tersebut.
Disposisi
Sabtu, 23 Oktober 2021 - 19:55 WIB
Verifikasi
Minggu, 24 Oktober 2021 - 20:39 WIB
Kabupaten Grobogan
Progress
Minggu, 24 Oktober 2021 - 20:40 WIB
Kabupaten Grobogan
Selesai
Minggu, 24 Oktober 2021 - 20:43 WIB
Kabupaten Grobogan
1. TA 2021 desa Pandanharum mengalokasikan dana untuk RTLH sebanyak 10 unit.
2. sudah diselesaikan 8 unit masih kurang 2 unit yang belum dikerjakan.
3. Kekurangan 2 Unit dimaksud dikarenakan akses jalan di dusun dawung menuju tempat tersebut belum da[at dilalui dan baru di bangun rabat cor dan talud.
4. Kekurangan perbaikan 2 RTLH dimaksud oleh Kepala Desa pandanharum akan segera di tindaklanjuti (dikerjakan). 5. Kepala Desa Pandanharum menyatakan mohon maaf atas keterlambatan perbaikan RTLH yang ada di dusun Dawung tersebut dan akan segera ditindaklanjuti.
Demikian untuk menjadikan maklum dan terimakasih.