Rincian Aduan : LGWP84042161

Selesai Public

KABUPATEN BANYUMAS, 26 Jun 2022

Mohon maaf pak gub. Saya mau lapor dua minggu yang lalu pada tanggal 9 juni 2022 saudara saya menikah antara mas yono dengan mba piah.. namun dalam proses tersebut bapak ABAS WAHYUDI selaku kepala desa pandak kecamatan sumpiuh kabupaten banyumas meminta sejumlah uang 1jt lebih kepada calon pengantin alasannya untuk kepengurusan surat administrasi. Setahu saya nikah di KUA itu kan gratis pak tapi kenapa ini ada biaya seperti itu.. dan menurut informasi dari yg namanya tidak bisa saya sebutkan bahwa bapak abas wahyudi selaku kades juga sering mengurus pernikahan dengan calon mempelai perempuan sudah dalam kondisi hamil.. ini ada indikasi pungli/ korupsi pak tolong ditindak lanjuti..

0 Orang Menandai Aduan Ini

Disposisi

Senin, 27 Juni 2022 - 06:31 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Banyumas

Verifikasi

Senin, 27 Juni 2022 - 11:45 WIB

Kabupaten Banyumas

Sudah kami sampaikan ke Dinas terkait  

Progress

Selasa, 23 Januari 2024 - 09:15 WIB

Kabupaten Banyumas

Bahwa tanggal 9 juni 2022 memang benar telah terjadi pernikahan warga Desa Pandak seperti yg disebutkan dlm aduan tersebut. Untuk aduan adanya biaya nikah sebesar 1jt lebih itu sama sekali tidak benar. dan apa yg di tuduhkan saya kepala.desa pandak siap di klarifikasi agar semua jelas.


Selesai

Selasa, 23 Januari 2024 - 09:16 WIB

Kabupaten Banyumas

Bahwa tanggal 9 juni 2022 memang benar telah terjadi pernikahan warga Desa Pandak seperti yg disebutkan dlm aduan tersebut. Untuk aduan adanya biaya nikah sebesar 1jt lebih itu sama sekali tidak benar. dan apa yg di tuduhkan saya kepala.desa pandak siap di klarifikasi agar semua jelas.