Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP83179419
KABUPATEN DEMAK, 03 Feb 2022
Kepala desa beserta sekretaris desa terindikasi nebeng dana alokasi covid 19 tahun 2021 untuk kepentingan pribadi, hal ini sudah menjadi konsumsi publik, karena sampai saat ini hanya bisa menjawab tuduhan dengan jawaban lisan, bukan dengan bukti2 hasil belanja desa/ SPJ. Mohon dilakukan pemeriksaan atas APBDES desa megonten tahun 2021
Disposisi
Kamis, 03 Februari 2022 - 09:25 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Kamis, 03 Februari 2022 - 10:03 WIB
Kabupaten Demak
Progress
Kamis, 03 Februari 2022 - 10:04 WIB
Kabupaten Demak
Selesai
Jumat, 04 Februari 2022 - 13:00 WIB
Kabupaten Demak
Laporan yang disampekan oleh pelapor sangat tidak benar dan berdasar, dalam pelaksanaan anggaran Covid-19 berjalan dengan baik sesuai dengan SOP. Dalam pelaksanaan kegiatan melibatkan musyawarah satgas Covid-19 dan PPKD beserta lembaga terkait. Keuangan yang memegang sepenuhnya kaur keuangan dalam pelaksanaan. Laporan terkait hanya terkait politis praktis yang sedang berjalan di Desa Megonten.