Rincian Aduan : LGWP83179419

Selesai Public

KABUPATEN DEMAK, 03 Feb 2022

Kepala desa beserta sekretaris desa terindikasi nebeng dana alokasi covid 19 tahun 2021 untuk kepentingan pribadi, hal ini sudah menjadi konsumsi publik, karena sampai saat ini hanya bisa menjawab tuduhan dengan jawaban lisan, bukan dengan bukti2 hasil belanja desa/ SPJ. Mohon dilakukan pemeriksaan atas APBDES desa megonten tahun 2021

0 Orang Menandai Aduan Ini