Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP83074804
KABUPATEN SEMARANG, 26 Jun 2023
Nama : Kus Suprayogo Kabupaten Semarang Kecamatan Ungaran Timur Kelurahan Gedanganak Jl Kalimantan Raya 383 RT 09 RW 09 Aduan : Salam hormat dan salam sejahtera Pak Ganjar. Dengan ini saya mohon bantuan terkait talud longsor di lingkungan saya. Kejadian sudah 7 tahun yang lalu tetapi sampai sekarang kami warga RW 09 belum mampu berswadaya secara menyeluruh. Panjang talud hampir 100 meter. Yang longsor sepanjang 7 meter. Ketinggian talud rata-rata 4 meter. Selain itu ada lahan curam yang sampai sekarang juga kami belum mampu membuat talud dengan lebar10 meter, tinggi 8 meter. Di bawah talud ada selokan besar sebagai muara air sebelum masuk ke sungai. Selokan berada di sisi jalan dari jalan Kalimantan Raya menuju ke kampung Jetis - Leyangan. Mohon bantuan Pak Ganjar untuk pembangunan talud tersebut. Terima kasih atas perhatian Pak Ganjar. Kurang lebihnya saya mohon maaf.
0 Orang Menandai Aduan Ini
Disposisi
Senin, 26 Juni 2023 - 11:14 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Senin, 26 Juni 2023 - 11:37 WIB
DINAS PEKERJAAN UMUM SUMBER DAYA AIR DAN PENATAAN RUANG
Selesai
Kamis, 29 Juni 2023 - 19:12 WIB
DINAS PEKERJAAN UMUM SUMBER DAYA AIR DAN PENATAAN RUANG
1. Lokasi aduan Jl.Kalimantan Raya 383 RT.09 RW.09 Kelurahan Gedanganak, Kec. Ungaran Timur, Kab.Semarang.
2 Hsl assesment dibawah talud yg rawan longsor ada drainase dari perumahan dg lebar sekitar 1m, (sebagian menggunakan buis beton diameter 80 cm) dimana pd saat hujan sering limpas ke jalan karena banyak longsoran tebing yg msk ke saluran. Saluran ini bermuara ke Sungai Gung (anak Sungai Garang) kew pusat *BBWS PJ*
3. Berdasar permen PUPR No.28/PRT/M/2015 tentang penetapan garis sempadan sungai dan danau, sungai Gung masuk dlm klasifikasi pasal 6 ayat 3 dmn sungai kecil tdk bertanggul di luar kawasan perkotaan garis sempadan 50 m dr tepi kiri kanan sungai, serta hasil pantauan citra satelit jarak longsor yg dilaporkan dg sungai Gung sekitar -+ 200 m sehingga lokasi longsor tdk masuk dalam sempadan Sungai Gung.
4. Longsor terjadi sekitar 7 th (bertahap) dg bidang yg rawan longsor panjang -+ 100 m ketinggian talud -+ 4m - 7m.
5. Di lokasi tsb sudah ada pengaman tebing berupa pasangan batu yang pernah dibangun oleh kabupaten ± 10 th lalu yang saat ini telah rusak/longsor.
6. Penjelasan dr DPUPR Bidang Perkim Kab.Smg akan koordinasi & melaporkan ke pimpinan serta mencari data jalan tsb apakah jalan lingkungan, jl.poros desa.
7. BPSDA Bodr Kuto menyarankan kepada pelapor, agar Ketua RW membuat proposal kpd Bupati Semarang permohonan perkuatan tebing mengetahui Lurah Gedang Anak.
Demikian terima kasih.