Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP82809132
KABUPATEN MAGELANG, 21 Oct 2020
Tolong ditindak ketua RT di Dusun Cikalan, Saragan 02/09, Kelurahan Banyurojo sering melakukan diskriminasi terhadap warga. Kasus terbaru, Ketua RT melakukan diskriminasi pendataan bantuan terdampak covid-19 sehingga warga yang tidak didata harus mengajukan data secara mandiri melalui kelurahan. Saya salah satu diantara warga yang selalu tidak didata, kemudian mengajukan ke Kelurahan. Hasilnya, saya mendapatkan BST dari Kemensos sebesar Rp.300.000,00. Bagaimana cara melaporkan tindakan Ketua RT tersebut ke dalam proses hukum?
Disposisi
Rabu, 21 Oktober 2020 - 15:06 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Senin, 02 Januari 2023 - 10:24 WIB
Kabupaten Magelang
Terima kasih atas laporan saudara, segera kami koordinasikan dengan tim teknis yang membidangi
Progress
Rabu, 22 Februari 2023 - 14:33 WIB
Kabupaten Magelang
Laporan saudara sudah terdisposisi ke OPD yang
membidangi.
terima
kasih
Selesai
Rabu, 22 Februari 2023 - 14:34 WIB
Kabupaten Magelang
Aduan telah selesai ditindaklanjuti,
terima kasih