Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP82484225
Rincian Aduan
LGWP82484225
Selesai
Public
Lampiran
Selamat malam..
Saya ingin melaporkan, tempat kerja saya pak.. Saya bekerja di PT Surganya Motor Indonesia / planet ban, lebih tepat nya di area cabang Semarang. Saya ingin melapor bahwa perusahaan tersebut mengadakan lembur kerja selamat 1 jam, dengan alasan Sales atau target hari tersebut tidak dicapai, dan untuk lembur itu kami tidak dibayar sepeser pun.. Padahal kamu sudah bekerja selama 12 jam dan disuruh overtime 1 jam dan tidak dibayar, sudah sering terjadi seperti itu pak, minta tolong pak.. Soalnya kan ada dasar hukumnya pasal 187 ayat (1) dan (2) uu ketenagakerjaan no 13 /2003 Jo. Uu cipta kerja nomor 11/2002 berbunyi apa bila bekerja lembur dan tidak dibayar boss akan dipenjara max 1 tahun dan denda max 100jt
Disposisi
Senin, 03 April 2023 - 09:41 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kota Semarang
Verifikasi
Senin, 03 April 2023 - 10:02 WIBKota Semarang
Laporan anda sudah terverifikasi
Progress
Senin, 03 April 2023 - 15:05 WIBKota Semarang
Terimakasih atas laporan nya akan kami teruskan ke bidang terkait untuk ditindaklanjuti
Selesai
Senin, 03 April 2023 - 18:40 WIBKota Semarang
Jam kerja adalah 7 jam sehari dan 40 jam seminggu untuk 6 hari kerja dalam seminggu atau 8 jam sehari dan 40 jam seminggu untuk 5 hari kerja dalam seminggu.
Lebih dari itu perusahaan wajib membayar upah lembur. Jam lembur paling lama 4 jam dalam 1 hari dan 18 jam dalam 1 minggu. (pasal 29 ayat 1 PP 35/2021)
Bahwa jam kerja lembur/kelebihan jam kerja adalah terkait penegakan aturan normatif. Dan terkait fungsi pengawasan pelaksanaan peraturan perundang undangan Ketenagakerjaan ada di Satuan Pengawas Ketenagakerjaan di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Tengah. Jika menemukan adanya dugaan pelanggaran yg dilakukan oleh Perusahaan, silakan langsung memberikan laporan ke Satuan Pengawas Ketenagakerjaan (Satwasker) Disnakertrans Prov. Jawa Tengah di Jl. MT Haryono No. 876 Semarang atau via phone di 024-6720566 atau nomer Whatsapp +62 896-5293-3444 dan via email di satwaskersmg@gmail.com
Demikian tanggapan kami, semoga dapat membantu.