Rincian Aduan : LGWP82484225

Selesai Public

KOTA SEMARANG, 02 Apr 2023

Selamat malam.. Saya ingin melaporkan, tempat kerja saya pak.. Saya bekerja di PT Surganya Motor Indonesia / planet ban, lebih tepat nya di area cabang Semarang. Saya ingin melapor bahwa perusahaan tersebut mengadakan lembur kerja selamat 1 jam, dengan alasan Sales atau target hari tersebut tidak dicapai, dan untuk lembur itu kami tidak dibayar sepeser pun.. Padahal kamu sudah bekerja selama 12 jam dan disuruh overtime 1 jam dan tidak dibayar, sudah sering terjadi seperti itu pak, minta tolong pak.. Soalnya kan ada dasar hukumnya pasal 187 ayat (1) dan (2) uu ketenagakerjaan no 13 /2003 Jo. Uu cipta kerja nomor 11/2002 berbunyi apa bila bekerja lembur dan tidak dibayar boss akan dipenjara max 1 tahun dan denda max 100jt

0 Orang Menandai Aduan Ini