Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP82484225

Rincian Aduan

LGWP82484225

Selesai Public

Lampiran

KOTA SEMARANG
02 Apr 2023
0 ditandai
Selamat malam.. Saya ingin melaporkan, tempat kerja saya pak.. Saya bekerja di PT Surganya Motor Indonesia / planet ban, lebih tepat nya di area cabang Semarang. Saya ingin melapor bahwa perusahaan tersebut mengadakan lembur kerja selamat 1 jam, dengan alasan Sales atau target hari tersebut tidak dicapai, dan untuk lembur itu kami tidak dibayar sepeser pun.. Padahal kamu sudah bekerja selama 12 jam dan disuruh overtime 1 jam dan tidak dibayar, sudah sering terjadi seperti itu pak, minta tolong pak.. Soalnya kan ada dasar hukumnya pasal 187 ayat (1) dan (2) uu ketenagakerjaan no 13 /2003 Jo. Uu cipta kerja nomor 11/2002 berbunyi apa bila bekerja lembur dan tidak dibayar boss akan dipenjara max 1 tahun dan denda max 100jt

Disposisi

Senin, 03 April 2023 - 09:41 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kota Semarang

Verifikasi

Senin, 03 April 2023 - 10:02 WIB

Kota Semarang

Laporan anda sudah terverifikasi

Progress

Senin, 03 April 2023 - 15:05 WIB

Kota Semarang

Terimakasih atas laporan nya akan kami teruskan ke bidang terkait untuk ditindaklanjuti

Selesai

Senin, 03 April 2023 - 18:40 WIB

Kota Semarang

Jam kerja adalah 7 jam sehari dan 40 jam seminggu untuk 6 hari kerja dalam seminggu atau 8 jam sehari dan 40 jam seminggu untuk 5 hari kerja dalam seminggu. Lebih dari itu perusahaan wajib membayar upah lembur. Jam lembur paling lama 4 jam dalam 1 hari dan 18 jam dalam 1 minggu. (pasal 29 ayat 1 PP 35/2021) Bahwa jam kerja lembur/kelebihan jam kerja adalah terkait penegakan aturan normatif. Dan terkait fungsi pengawasan pelaksanaan peraturan perundang undangan Ketenagakerjaan ada di Satuan Pengawas Ketenagakerjaan di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Tengah. Jika menemukan adanya dugaan pelanggaran yg dilakukan oleh Perusahaan, silakan langsung memberikan laporan ke Satuan Pengawas Ketenagakerjaan (Satwasker) Disnakertrans Prov. Jawa Tengah di Jl. MT Haryono No. 876 Semarang atau via phone di 024-6720566 atau nomer Whatsapp +62 896-5293-3444 dan via email di satwaskersmg@gmail.com Demikian tanggapan kami, semoga dapat membantu.