Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP82180678
KOTA SEMARANG, 01 May 2020
Pak Ganjar mohon bantuannya, kami pekerja PT PANJTATUNGGAL KNITTING MILL jalan Mpu Tantular 67B hanya mendapat THR sebesar 40%. Di masa sulit seperti ini jelas kami keberatan, karena selama ini pabrik tidak di liburkan, tetap beroperasi walau ada pandemi, order yang masuk juga banyak. Sudah di adakan pertemuan antara serikat pekerja dengan pimpinan tapi hasilnya tidak berubah, tetap 40%, karena kecewa pekerja melakukan aksi mogok kerja namun secara tertib, tidak anarkis, mereka tetap tak memberi solusi lain misalkan di cicil atau di tangguhkan, malah mereka membuat pengumuman bahwa menutup operasional pabrik secara sepihak. Tolong bantu kami pak, kami ingin hak kami 100%. Tolong bantuannya sesuai UU yang berlaku pak, terimakasih
Disposisi
Jumat, 01 Mei 2020 - 08:24 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Senin, 11 Mei 2020 - 09:09 WIB
Kota Semarang